Saat ini sedang marak dengan adanya hubungan sesama jenis. Lesbi, gay, bisex, dan transgender atu yang disingkat dengan LGBT ini memang sedikit meresahkan, terutama di negara yang masih memegang nilai-nilai leluhur ataupun agama yang kuat seperti Indonesia. Meskipun begitu, dibeberapa negara seperti Amerika Serikat, Belanda, Perancis, LGBT sudah dilegalkan.
Pada dasarnya, perasaan suka adalah fitrah. Baik kepada sesama jenis maupun berlainan jenis. Tinggal bagaimana kita menyikapi perasaan tersebut. Biasanya apabila seseorang memiliki perasaan suka kepada sesama jenis, ia akan mengartikan perasaannya sebagai perasaan kagum atau sebagainya. Namun ada pula yang mengartikan perasaannya sebagai perasaan suka yang sebenarnya.
Manusia memiliki beberapa hormon, diantaranya hormon estrogen dan testosteron. Meski hormon estrogen dikenal sebagai hormon wanita, dan hormon testosteron dikenal sebagai hormon pria, namun keduanya terdapat pada setiap manusia, hanya saja dengan kadar berbeda. Kadar hormon inilah yang menyebabkan adanya perempuan yang maskulin atau kelelaki-lakian dan laki-laki yang feminim.
Berkembang biak adalah kebutuhan manusia untuk melanjutkan keturunan agar tidak punah. Untuk berkembang biak, dibutuhkan bersatunya sel telur dan sel sperma yang kemudian menjadi zigot, bakal bayi.
Meskipun di atas dijelaskan bahwa perasaan kepada sesama jenis termasuk fitrah, namun dilihat dari salah satu kebutuhan manusia yaitu berkembang biak hal itu adalah kesalahan. Bayangkan jika seluruh manusia menyukai sesama jenis dan merealisasikannya dengan pernikahan, maka umat manusia akan punah dengan tidak adanya perkembang biakan.
Maka dapat disimpulkan bahwa menyukai sesama jenis dapat dibenarkan, dengan syarat tidak direalisasikan dengan pernikahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar