Seringkali suatu karya mengalami perdebatan apakah karya tersebut adalah hasil adaptasi, inspirasi, remake atau plagiasi. Bagaimana membedakan suatu karya, apakah karya tersebut termasuk golongan adaptasi, inspirasi, remake atau bahkan plagiasi?
1. Adaptasi
Secara sederhana, adaptasi dapat dimaknai sebagai penggunaan ide atau kejadian yang sudah ada, namun kemudian hal tersebut dikembangkan tanpa merubah kemurnian dan orisinalitas ide ataupun kejadian itu sendiri. Contoh sederhananya adalah film Titanic, film ini diadaptasi dari kejadian yang benar-benar nyata, namun diceritakan melalui hal yang berbeda. Contoh lainnya adalah film The Exorcism & The Exorcist ( film adaptasi, based on true story ).
2. Inspirasi
Sebenarnya makna inspirasi dan adaptasi sedikit kabur, namun inspirasi bisa didefinisikan sebagai sebuah sumber ide yang menghasilkan suatu ide lainnya, dimana ide baru tersebut menghasilkan suatu karya yang sama sekali berbeda dengan sumber ide aslinya. Jadi cerita yang menjadi ide awal, dengan cerita yang terinspirasi dari ide awal itu tidak berhubungan sama sekali baik dari segi plot maupun cara penyampaiannya.
3. Remake
Remake juga seringkali menjadi topik yang diperdebatkan. Makna remake sendiri adalah penggunaan ide orang lain yang kemudian diolah kembali dengan penggambaran, penyampaian dan diksi yang sama sekali berbeda dengan karya asli. Jadi bukan hanya sekedar copy-paste dan mengganti tokoh dalam sebuah cerita saja (remake copas + edit tokoh termasuk plagiasi). Sebenarnya dalam remake, sebagian besar plot cerita asli boleh tetap dipakai, tapi cara penyampaiannya harus berbeda dengan cerita aslinya (diksi harus sesuai dengan oknum yang meremakenya, tidak boleh memakai diksi khas dari author asli). Dalam hal ini, remake membutuhkan izin dari pemilik karya orisinal yang bersangkutan (wajib).
4. Plagiasi
Plagiasi kiranya menjadi hal yang paling mudah dipahami. Secara sederhana, plagiasi merupakan pengambilan karya orang lain tanpa seizin dari pemilik karya yang bersangkutan. Plagiasi sendiri sebetulnya memiliki banyak jenis, tapi disini saya hanya menyampaikan jenis-jenis paling umum yakni jenis-jenis plagiasi berdasarkan polanya:
a. Plagiarisme total
Adalah plagiasi yang dilakukan seseorang dengan menyalin hasil karya orang lain secara menyeluruh dan mengakuinya sebagai karya sendiri. Biasanya dalam kasus ini, penulis hanya mengubah tokoh, nama penulis ataupun nama instansinya.
b. Plagiarisme parsial
Plagiarisme sebagian yang paling banyak ditemukan. Plagiasi jenis ini dilakukan dengan cara menjiplak sebagian karya orang lain untuk menjadi hasil karyanya sendiri
c. Auto-plagiasi
Biasa disebut self-plagiarism karena plagiasi ini dilakukan seseorang yang memplagiasi karyanya sendiri tanpa memberi dirinya sendiri kredit.
d. Plagiarisme antar bahasa
Secara sederhana dimaknai plagiasi dengan menerjemahkan karya orang lain tanpa dicantumkan sumber aslinya.
5. Revisi
Revisi menurut kbbi bermakna peninjauan (pemeriksaan) kembali untuk kemudian diperbaiki atau diperbarui
Sumber:
1. kbbi.web.id/revisi
2. tintatulis.blogspot.com/2015/01/plagiat-remake-atau-terinspirasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar