Rabu, 28 Desember 2016

MENGULIK LEBIH JAUH ADAPTASI DAN REMAKE

1. Prinsip Dasar Adaptasi

Sesuai dengan definisinya, secara sederhana, adaptasi dapat diartikan sebagai tindak penyesuaian terhadap ‘sesuatu yang baru’. Untuk dunia literatur sendiri, hal yang paling sering kita temui adalah adaptasi dari satu sumber media ke media lainnya, contohnya adaptasi dari novel ke film atau sebaliknya, lagu ke fiksi pendek, biografi tokoh terkenal ke film, buku harian ke novel, dan lain sebagainya. Ada juga beberapa karya adaptasi yang dilakukan melalui media yang sama, misalnya novel ke novel, film ke film.

Dalam prinsip adaptasi, ide pokok dari suatu karya dapat diambil untuk kemudian dikembangkan menjadi sesuatu yang lebih segar sesuai dengan interpretasi oknum pengadaptasi sumber karya itu, dengan catatan tidak boleh merusak ide cerita maupun plot karya aslinya secara keseluruhan. Intinya, suatu karya adaptasi harus sesuai dengan prinsip dasar sumber karya awalnya, baik dari segi penempatan watak tokoh yang diceritakan, dan endingnya juga harus sesuai dengan karya asli, namun boleh digunakan plot dan juga setting yang agak berbeda (disesuaikan) untuk tujuan agar feelsnya terasa pas, serta endingnya menjadi terkesan lebih sempurna.  Contoh mudahnya, film Titanic, harus selalu ending dengan kapalnya yang menabrak gunung es, terbelah dan harus karam ke lautan. Meskipun endingnya terasa menyebalkan dan tidak disukai, namun sutradara film tersebut tidak boleh menggunakan ending yang berbeda dengan tujuan agar filmnya lebih disukai oleh masyarakat umum.

Atas dasar prinsip tersebut, misalnya dilakukan adaptasi dari novel ke film, film adaptasi tersebut hendaknya memiliki added value, yaitu sesuatu yang tidak bisa didapatkan oleh penonton  jika hanya membaca novelnya saja. Maksudnya, film adaptasi setidaknya memiliki pengembangan cerita tersendiri agar feels publik lebih mudah terangkat ketika menonton filmnya. Dalam hal ini, penulis skenario dan sutradara film boleh menambahkan beberapa adegan tertentu sebagai penambah cerita, digunakan sebagai benang merah agar detil yang terlewat dalam plot novelnya, menjadi lebih jelas di dalam film.

Apabila adders pernah menonton film Harry Potter dan pernah membaca novelnya juga, akan banyak sekali perbedaan mencolok antara novel dan adegan-adegan dalam filmnya (perbedaan lebih terasa dalam seri buku ketiga, Harry Potter & The Prisoner Of Azkaban). Dalam hampir semua seri filmnya, adegan keseluruhan tidaklah plek-plekan dengan yang ada di dalam novel, namun inti ceritanya tetaplah sama dengan ending yang sama pula. Dalam filmnya, kisah Hermione Granger dan Ronald Weasley juga lebih terasa feelsnya. Dalam novel, Hermione tidak pernah menunjukkan perasaannya secara blak-blakan pada Ron, namun dalam film, hubungan mereka lebih diceritakan secara detil dengan feels yang sesuai, sehingga penonton merasa puas atas relationship dua sahabat Harry ini disamping inti cerita novelnya yang lebih banyak fokus pada perseteruan antara Harry dan Voldemort saja. Namun sebaliknya, ada terlalu banyak juga  scene penting yang di cut di dalam film, sehingga jika kita hanya pernah menonton filmnya saja, kemudian kita mencoba membaca novelnya, dapat dipastikan bahwa kita akan sering mengeluarkan kata “Oooo, ternyata begini toh...kok di filmnya nggak ada ya?”

Nah kira-kira begitu. Jadi, antara novel dan film adaptasi, adalah dua media yang saling melengkapi satu sumber cerita. Karya adaptasi tidak harus selalu mutlak sama dengan karya asli,  karena akan sangat mubazir apabila apa yang sudah diceritakan di dalam novel, diulang lagi di dalam filmnya dengan adegan yang benar-benar sama, dan feels yang sama pula. Namun tetap saja, meskipun sebuah karya adaptasi dikembangkan dengan cara yang berbeda, harus memiliki prinsip yang sama baik itu ide, watak tokoh dan ending dari karya aslinya, tidak boleh berubah.
.
.
.

2. Remake.

Remake artinya adalah daur ulang. Sekilas memang mirip dengan adaptasi, namun keduanya jelas sangat berbeda. Karya remake, dapat dikatakan sebagai hasil karya adaptasi yang dikembangkan dengan lebih liar, lebih bebas, sesuai dengan keinginan oknum peremake ide atas dasar kekecewaan oleh plot yang dirasa tidak sesuai, yang disuguhkan oleh satu karya asli.

Dalam remake, ide karya asli diambil untuk kemudian dikembangkan sesuai dengan keinginan si pengambil ide tersebut. Sebagian besar plot cerita masih boleh dipakai di dalam remake, namun penyampaian sebuah karya remake haruslah berbeda dengan sumber karya aslinya. Dalam remake, pengambil ide dapat lebih bebas mengembangkan ide cerita tersebut menjadi suatu karya yang lebih bagus lagi dari karya aslinya. Watak tokoh utama boleh diubah sesuai keinginan, plot boleh dikembangkan sesuai imajinasi oknum peremake cerita, dan endingnya juga bebas, bahkan boleh jadi berbeda 1000% dari karya asli.

Misalnya, kita hendak meremake drama Korea populer You’re Beautiful, kita bisa membuat tokoh Hwang Tae Kyung menjadi tokoh yang supercool dan kalem, padahal tokoh asli dalam dramanya, Hwang Tae Kyung adalah cowok jutek, arogan dan gengsian. Namun ide awal tetap kita pakai, yaitu cerita tentang satu cewek yang terpaksa menyamar jadi saudara kembarnya yang berjenis kelamin cowok saat kembarannya sakit, supaya saudara kembarnya itu lolos jadi salah satu member boyband paling populer di Korsel. Endingnya yang kita rasa juga terlalu datar dan mengecewakan, yaitu tokoh utama ceweknya (Go Mi Nam/Go Min Yu) tetap harus pergi ke Afrika untuk satu tujuan,  bisa saja kita ubah jadi lebih asik sesuai dengan keinginan kita. Misalnya, Go Mi Nam nggak jadi ke Afrika, lalu mereka menikah dan pergi honeymoon ke Eropa, suka-suka kita saja, asalkan kita sudah mengantongi izin dari author asli, tidak akan ada masalah.

Lalu apakah satu karya tulis yang dicopas secara keseluruhan dengan diganti nama tokohnya saja dengan beberapa penyesuaian adalah karya adaptasi atau karya remake? Jelas tidak! Itu adalah karya plagiat. Karya adaptasi sekalipun, penyampaiannya selalu saja berbeda dengan karya asli, meskipun sebagian besar unsurnya selalu harus sama dengan karya aslinya.

Apakah kita harus mengantongi izin untuk membuat sebuah karya adaptasi dan karya remake? Jelas harus. Namun dalam hal ini, izin dari pemilik ide tidak terlalu kita butuhkan apabila tujuan kita mengadaptasi atau meremake itu bukanlah untuk tujuan komersil, melainkan untuk tujuan kepuasan pribadi, itupun kita tetap harus mencantumkan sumber yang jelas atas hasil karya tersebut sebagai pengingat bahwa ide karya itu adalah milik orang lain, bukan murni milik kita sendiri. Namun apabila kita hendak menjual hasil karya itu, lebih baik kita meminta izin terlebih dahulu agar kita terhindar dari tuduhan plagiator.

Contoh karya film adaptasi :
-Film Harry Potter Series ( adaptasi dari novel dengan judul yang sama).
-Film Titanic ( adaptasi kisah nyata tragedi kapal Titanic ).
-Film The Lords Of The Rings ( adaptasi dari novel dengan judul yang sama).
-Film Perahu Kertas ( adaptasi dari novel dengan judul yang sama).
-Film Ayat-ayat Cinta, ( adaptasi dari novel dengan judul yang sama).

Contoh karya film remake
-Film Maleficient ( remake dari animasi Sleeping Beauty Disney dengan watak tokoh dan ending yang berbeda pada filmnya)
- Film The Peter Pan ( remake dari animasi Neverland )
-The Magnificent Seven ( remake film Jepang berjudul Seven Samurai )
-The Departed ( remake film Hongkong Internal Affairs )

2 komentar:

  1. Apakah dibolehkan mengadaptasi serial drama menjadi sebuah novel, kemudian ada beberapa unsur cerita yang dibedakan karna penulis( peng adaptasi) merasa ada beberapa cerita yang kurang pas.Aapakah hal semacam itu bisa dikatakan adaptasi/remake atau malah plagiat)

    BalasHapus
  2. Find your ideal casino in the US - DrmCD
    Visit us at the Wynn Casino to find the perfect place for you and get a 경주 출장마사지 $5 충청북도 출장마사지 no deposit bonus! This 광양 출장마사지 free sign-up 오산 출장안마 offer is 강릉 출장안마 available to

    BalasHapus